Jasa Raharja Kepincut Pelayanan RS Pertamina-Bintang Amin

Jasa Raharja Kepincut Pelayanan RS Pertamina-Bintang Amin

MESKIPUN baru pertama kali menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit PertaminaBintang Amin, perusahaan ansuransi plat merah Jasa Raharja Cabang Bandar Lampung langsung kepincut pelayanannya.

Menurut Kepala Cabang Jasa Raharja Bandar Lampung, Drs. Triyugara, MM., AAAIK, pelayanan yang diberikan RS Pertamina-Bintang Amin pada para pasien korban kecelakaan yang pernah di rawat di sini tidak ada masalah, semuanya berjalan sesuai dengan prosedur. Bahkan sebelum melakukan MoU, pihak rumah sakitpun ikut membantu mengurus santunan Jasa Raharja untuk korban kecelakaan yang dirawat.

“Sebelum Mou, beberapa kali kami juga sempat membayar santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di RS Pertamina-Bintang Amin, hal ini juga menjadi dasar kita untuk melakukan kerjasama dengan pihak rumah sakit, ” kata dia.

Ketika ditanya kesan kunjungan pertama ke RS Pertamina Bintang Amin,  ia mengatakan pelayanan yang diberikanrumah sakit terhadap pasien cukup bagus, seluruh ruangan nampak bersih sekali, bahkan kamar mandipun tidak jorok. “Kesan pertama saya melihat rumah sakit ini cukup bagus, dan bersih,” kata dia.

Ia  kagum dengan laboratorium kesehatan yang dimiliki RS Pertamina-Bintang Amin ini. Sebab rumah sakit swasta di Bandar Lampung ini sudah memiliki alat CT Scan 128 slice, dan pertama di lampung yang memiliki alat canggih ini. “Setahu saya CT scan semacam ini baru ada di jakrta, ternyata Rs Pertamina Bintang Amin sudah memilikinya,”pungkas dia

Perlu diketahui, MSCT 128 merupakan generasi terbaru CT Scan yang mampu menghasilkan informasi dan memberikan gambaran diagnostik yang lebih baik, terutama untuk pemeriksaan organ bergerak termasuk jantung, dengan kecepatan pemeriksaan yang cukup singkat, dan menghasilkan gambaran lebih akurat serta resulusi yang lebih baik.

Selain itu, alat itu dapat memiliki pemotongan gambar organ tubuh lebih tipis sebanyak 128 buah, sehingga lebih teliti untuk mencari kelainan tubuh. Karena itu, memungkinkan hasil rekonstruksi untuik dijadikan gambar tiga dimensi yang berwarna. Tingkat radiasi lebih sedikit dan aman bagi tubuh.[]

Tak Perlu Repot Mengurus, RS Pertamina-Bintang Amin Terkoneksi Langsung dengan Jasa Raharja

Tak Perlu Repot Mengurus, RS Pertamina-Bintang Amin Terkoneksi Langsung dengan Jasa Raharja

UNTUK mendapatkan biaya asuransi dari Jasa Raharja, korban kecelakaan selama ini harus melakukan cara manual, mengontak rumah sakit ataupun melalui kepolisian. Namun prosedur yang jauh lebih ringkas dan mudah kini bisa didapatkan di Rumah Sakit Pertamina-Bintang Amin, Bandar Lampung.

Kemudahan ini didapat setelah pimpinan RS Pertamina-Bintang Amin menandatangani nota kesepahaman dengan Jasa Raharja di aula rumah sakit, Rabu (10/6). Penandatanganan MoU yang dilakukan Direktur RS Pertamina-Bintang Amin, dr Yuliani,  Kepala Cabang Jasa Raharja Bandar Lampung, Drs Triyugara MM AAAIK dan Direkrorat Lalu Lintas Polda Lampung yang diwakili Kasubag Anev Kompol Hidayat.

Di dalam kesepakatan itu ada empat point penting, yaitu pertama menjadi landasan meningkatkan kerjasama dalam rangka meningkatkan kecepatan penanganan korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.

Kemudian, untuk meningkatkan kemudahan proses pendataan korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan dan penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan melalui pemanfaatan sistem online data.

Selanjutnya, memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas untuk mendapatkan pertolongan, pengobatan dan perawatan serta santunan sesuai yang diterima oleh korban.

Terakhir adalah memberikan laporan yang cepat kepada Jasa Raharja untuk direspon dan ditindaklanjuti serta menentukan korban tersebut di jamin dan tidak dijaminnya akibat peristiwa terjadinya kecelakaan tersebut.

Triyugara mengatakan jika ada korban kecelakaan masuk IGD RS Pertamina-Bintang Amin, maka pihak rumah sakit akan langsung melakukan pencatatan yang terkoneksi ke Jasa Raharja. Kemudian pihak Jasa Raharja akan datang ke lokasi untuk memproses lebih lanjut. Korban kecelakaan atau dari pihak keluarganya tak perlu lagi repot mengurus secara manual.

“Dengan begitu rumah sakit bisa cepat menangani korban kecelakaan, sehingga tak perlu lagi menunggu keluarga atau penangung jawab korban. Sebab seluruh biaya ditanggung Jasa Raharja  dengan besaran santunan Rp10-Rp25 juta,” kata dia.[]

Mengapa Jasa Raharja Rangkul RS Pertamina-Bintang Amin?

Mengapa Jasa Raharja Rangkul RS Pertamina-Bintang Amin?

DALAM rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja Perwakilan Lampung merangkul RS Pertamina Bintang Amin, untuk bekerjasama dalam percepatan penanganan korban kelakaan lalu lintas.

“Kita buat kesepakatan dengan RS Pertamina Bintang Amin untuk penyelesaian korban kecelakaan secara terpadu,” ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung, Drs. Triyugara, MM., AAAIK dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, Direktur RS Pertamina Bintang Amin, hari ini.

Menurutnya, kesepakatan tersebut bertujuan mempermudah korban kecelakaan lalu lintas dalam pengurusan santunan Jasa Raharja.

“MoU ini intinya menolong korban kecelakaan. Kalau sudah ada MoU pihak rumah sakit tidak lagi menagih biaya pengobatan ke korban. Asalkan ada laporan kepolisian, Jasa Raharja yang membayar pengobatannya. Diperlukan kecepatan kepolisian dalam membuat BAP nya,” katanya.

Ia menjelaskan setiap kecelakaan lalu lintas harus dibuatkan laporan kepolisian sehingga bisa diberikan santunan. “Besaran santunan yang diberikan mulai dari Rp10-Rp25 juta,” ungkapnya. []

MoU Jasa Raharja & Polda, Ini Kata Direktur Pertamina-Bintang Amin

MoU Jasa Raharja & Polda, Ini Kata Direktur Pertamina-Bintang Amin

DIREKTUR RS Pertamina Bintang Amin, dr. Yuliani, menyatakan bersyukur atas lahirnya kesepakatan kerjasama dengan PT Jasa Raharja Cabang Bandar Lampung dan Dirlantas Polda Lampung yang diteken tadi pagi.  “Artinya ada kejelasan dalam penanganan korban kecelakaan dengan sistem terpadu,” katanya.

Penandatangan naskah kerjasama ini berlangsung di Rumah Sakit Pertamina-Bintang Amin yang dihadiri langsung Kepala Cabang Jasa Raharja Bandar Lampung, Drs. Triyugara, MM., AAAIK, dan perwakilan dari Dirlantas Polda Lampung.

“Dengan MoU ini minimal korban laka bisa mengetahui alur pengurusan santunannya. Sebelum adanya MoU ini, pihak rumah sakit pun sudah menerima pasien korban kecelakaan, namun pengurusan masih dilakukan secara manual,” kata Yuliani.

Jika ada korban kecelakaan yang masuk IGD RSP Bintang Amin, kata Yuliani, maka pihak rumah sakit akan langsung melakukan pencatatan yang terkoneksi ke Jasa Raharja. Kemudian pihak Jasa Raharja akan datang ke lokasi untuk memproses lebih lanjut. Korban kecelakaan ataun dari pihak keluarganya tak perlu lagi repot mengurus secara manual.

“Dengan adanya kerjasama ini akan sangat memudahkan pihak korban untuk mendapatkan hak-haknya. Korban yang datang ke RS, bisa langsung ditangani dengan sistem jemput bola. Jadi tidak perlu berbelit-belit,” katanya. []