DIREKTUR RS Pertamina Bintang Amin, dr. Yuliani, menyatakan bersyukur atas lahirnya kesepakatan kerjasama dengan PT Jasa Raharja Cabang Bandar Lampung dan Dirlantas Polda Lampung yang diteken tadi pagi. “Artinya ada kejelasan dalam penanganan korban kecelakaan dengan sistem terpadu,” katanya.
Penandatangan naskah kerjasama ini berlangsung di Rumah Sakit Pertamina-Bintang Amin yang dihadiri langsung Kepala Cabang Jasa Raharja Bandar Lampung, Drs. Triyugara, MM., AAAIK, dan perwakilan dari Dirlantas Polda Lampung.
“Dengan MoU ini minimal korban laka bisa mengetahui alur pengurusan santunannya. Sebelum adanya MoU ini, pihak rumah sakit pun sudah menerima pasien korban kecelakaan, namun pengurusan masih dilakukan secara manual,” kata Yuliani.
Jika ada korban kecelakaan yang masuk IGD RSP Bintang Amin, kata Yuliani, maka pihak rumah sakit akan langsung melakukan pencatatan yang terkoneksi ke Jasa Raharja. Kemudian pihak Jasa Raharja akan datang ke lokasi untuk memproses lebih lanjut. Korban kecelakaan ataun dari pihak keluarganya tak perlu lagi repot mengurus secara manual.
“Dengan adanya kerjasama ini akan sangat memudahkan pihak korban untuk mendapatkan hak-haknya. Korban yang datang ke RS, bisa langsung ditangani dengan sistem jemput bola. Jadi tidak perlu berbelit-belit,” katanya. []